Definisidan Pengertian Pariwisata Menurut Para Ahli Objek wisata adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut. Menurut SK MENPARPOSTEL No.: KM. 98/PW.102/MPPT-87, objek wisata adalah semua tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya wisata BerdasarkanUndang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2009 Tentang kepariwisataan, Daya Tarik Wisata dijelaskan sebagai segala sesuatu yang memiliki keunikan, kemudahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau kunjungan wisatawan. berupakeadaan alam sekitar tempat wisata maupun sarana prasarana yang ada yang dapat. memberikan kenyamanan pada para pengunjung sehingga merasa betah berlama-lama di. tempat wisata tersebut. Berdasarkan Undang-Undang No.10 tahun 2009 pengertian daya tarik. wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa Sedangkanobjek wisata sendiri mengandung pengertian objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa7, yang berwujud keadaan alam, serta flora dan Pariwisata dapat dikelompokkan menurut objek yang menjadi daya tariknya, yaitu11: 1. Pariwisata budaya, pariwisata yang didasari rasa ingin tahu wisatawan akan budaya hasilkanoleh para pelaku UMKM merupakan suatu sumber daya budaya sebagai daya tarik wisata yang dapat dikembangkan. Kuliner menurut Pitana (2019) merupakan salah satu sumber daya budaya yang dapat di-kembangkan menjadi daya tarik wisata. Menyaksikan secara langsung mulai dari persiapan, cara mengolah, menyajikan, dan 6QiFQ.

pengertian daya tarik wisata menurut para ahli